Gelatin dalam Islam, Halal atau Haram?
Cr: Kompas.com
Gelatin adalah zat yang banyak digunakan dalam makanan, obat-obatan, produk kesehatan dan kecantikan. Kata gelatin diambil dari bahasa Latin gelatus yang berarti kaku atau beku. Pada dasarnya gelatin adalah protein hewani yang diproses dan dimurnikan, berasal dari tulang, kulit dan jaringan ikat kolagen.
Menurut Produsen Gelatin Eropa (GME), saat ini 59% gelatin digunakan dalam produk makanan, 31% pada industri farmasi, 2% dalam proses fotografi serta kegiatan teknik dan 8% di sektor lain. Selain produk makanan, gelatin juga digunakan sebagai bahan pembuatan kosmetik seperti krim, lotion, masker, sabun mandi, hair spray dan nutricosmetic.
Cr: DetikNews
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa saat ini, di Amerika Serikat sebagian besar gelatin berasal dari kulit babi sedangkan sapi adalah basis gelatin di Perancis dan Inggris. Dilansir dari detiknews, Grand View Research (perusahaan riset pasar yang berbasis di AS dan India) memperkirakan bahwa segmen gelatin dari bahan baku tulang sapi diharapkan mencatat tingkat pertumbuhan tertinggi, yaitu 5,5%.
Baca juga: 4 Snack Halal yang Wajib Kamu Coba Ketika di Taiwan – Halalin
Sobat Halalin, apakah kamu tahu? Dalam banyak aturan agama atau program diet, konsumsi gelatin dari hewan atau hewan tertentu dianggap dilarang atau dibatasi.
Misalnya, dalam masyarakat muslim, banyak yang percaya bahwa gelatin yang berasal dari protein babi adalah haram. Bahkan jika gelatin tersebut berasal dari sapi yang tidak disembelih menurut aturan agama, itu tidak dianggap sebagai halal. Aturan kosher (makanan “halal” bagi Yahudi) juga menyerupai hal tersebut.
Para vegan dan vegetarian juga memiliki batasan dalam mengonsumsi gelatin yang terbuat dari hewan. Begitu banyak perusahaan menandai produk mereka sebagai halal. Di Eropa, GME memberikan sertifikasi halal untuk bahan makanan dan obat-obatan, tetapi untuk itu produk tersebut harus melalui inspeksi oleh badan sertifikasi Islam yang diakui.
Baca juga: Tidak Sengaja Menyantap Makanan yang Tidak Halal? Ternyata Ini Hukumnya – Halalin
Lalu apakah sebenarnya gelatin adalah haram itu hanya sebatas mitos?
Jawabannya tidak.
Halal atau haramnya gelatin tergantung dari bahan dasar pembuatannya. Dilansir dari detiknews, Perusahaan Pengembangan Industri Halal (HDC) yang berbasis di Malaysia telah menerbitkan fatwa seorang cendekiawan dari Universitas Al-Azhar. Su`aad Salih, profesor Fiqih di Universitas Al-Azhar mengatakan, “Gelatin adalah zat rapuh yang diekstraksi dengan merebus tulang, kuku, dan jaringan hewan. Jadi itu tergantung pada hewan tersebut. Jika itu adalah hewan yang dagingnya halal, seperti sapi, unta, domba dan sebagainya, maka gelatin adalah halal, dan demikian pula halnya dengan semua makanan yang disiapkan darinya. Namun, jika hewan itu dari daging haram seperti babi, maka gelatin yang dibuat itu haram.”
Baca juga: Ingin Melaksanakan Ijab Kabul di Taiwan? Yuk, Simak Hal Berikut Ini! – Halalin
Cr: google.com
Artinya, ketika menemui sebuah produk yang mengandung gelatin, kita harus tetap kritis dan mencari tahu lebih lanjut tentang kehalalannya. Saat ini dunia masih sangat bergantung pada gelatin dari babi. Maka dari itu kita harus tetap memasang sikap waspada dan teliti.