Ingin Melaksanakan Ijab Kabul di Taiwan? Yuk, Simak Hal Berikut Ini!

Taiwan merupakan salah satu negara dengan banyak fasilitas yang memudahkan umat Islam, sehingga tak heran jika negara yang dijuluki sebagai Naga Kecil Asia ini disebut sebagai salah satu negara yang muslim-friendly. Bertambahnya jumlah umat Islam serta menjamurnya berbagai fasilitas yang muslim-friendly juga turut berdampak pada pelaksanaan pernikahan di Taiwan. Menurut data statistik dari Kementerian Dalam Negeri (MOI) per tahun 2018, terdapat 135.403 pasangan yang menikah, dengan 792 pasangan diantaranya merupakan WNI yang melaksanakan pernikahannya secara Islam. Bagi sobat Halalin yang juga ingin melaksanakan pernikahan di Taiwan, simak serba-serbinya pernikahan secara Islam di Taiwan dulu, yuk!

  • Ketahui Prosedur Pernikahan di Taiwan

Sebagaimana pendaftaran pernikahan resmi lainnya, kamu harus mendaftarkan pernikahanmu di kantor pencatatan pernikahan Taiwan atau Household Registration Office (HHR) yang terdapat di berbagai wilayah. Persiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan seperti paspor, Alien Resident Certificate atau ARC (jika dibutuhkan), serta surat perjanjian nikah yang sudah ditandatangani oleh dua orang saksi, walaupun saksi-saksi tersebut tidak perlu ikut hadir ke kantor HRR. Untuk keperluan registrasi lainnya, sobat Halalin juga bisa cek di website Household Registration Offices, Taipei City. Satu hal lagi yang harus dicatat adalah, kamu harus menyiapkan bukti tertulis dari negara asal yang menyatakan bahwa kamu berstatus lajang dan secara hukum bebas untuk menikah. Surat ini juga harus ditandatangani oleh Taiwan Bureau of Consular Affairs.

  • Akta Nikah

Akta nikah merupakan salah satu dokumen penting sebagai bukti bahwa kamu sudah melaksanakan pernikahan yang sah secara agama dan hukum. Jika kamu melaksanakan pernikahan di Taiwan, akta ini akan dikeluarkan oleh Household Registration Office (HHR). Namun, apabila terdapat permintaan untuk mencetak akta nikah dalam bahasa tertentu, seperti bahasa Inggris maka akan dikenakan biaya sekitar NT$ 100 atau sekitar Rp. 50.000,-. Jangan lupa untuk memastikan laporan pernikahan ini sudah terverifikasi di kantor perwakilan Indonesia di Taiwan agar akta nikahmu memiliki kekuatan hukum di Indonesia juga.

  • Siapkan Acaramu Semaksimal Mungkin

Persiapkan segala hal, mulai dari pakaian pernikahan, wedding venue, atau bahkan serba-serbi foto prewedding yang sesuai dengan budget kamu. Banyaknya lokasi di Taiwan yang menyediakan fasilitas halal tentu tidak akan menjadi halangan bagi kamu untuk memilih tempat-tempat melaksanakan momen sekali seumur hidupmu. Kamu bisa memilih berbagai hotel dengan fasilitas yang sudah muslim-friendly untuk keperluan wedding venue, hingga makanan di hari bahagiamu!

  • Cuti Bekerja

Taiwan tentunya memiliki aturannya tersendiri dalam pemberian cuti bekerja karena pernikahan. Berdasarkan peraturan cuti pekerja yang ditetapkan pada pasal 45 UU standar ketenagakerjaan pasal 14, 15, dan pasal 20 UU kesetaraan gender dalam ketenagakerjaan di Taiwan, jika seorang karyawan menikah, maka ia berhak untuk mendapatkan jatah cuti selama 8 hari dan tetap dibayar oleh perusahaan yang mempekerjakannya (paid leave). Kamu juga bisa memeriksa mengenai aturan ketenagakerjaan Taiwan lainnya ini dalam web Frequently Asked Questions – Taiwan Labor Protection — Taiwan Business — kaizen agar tidak ada aturan pekerjaan yang kamu langgar ketika melaksanakan pernikahan.

  • Naturalisasi Setelah Menikah

Naturalisasi setelah menikah biasanya dilakukan apabila kamu menikah dengan warga negara Taiwan, atau kamu memutuskan untuk menetap bersama pasangan di Taiwan tanpa waktu yang pasti untuk kembali ke tanah air. Syarat naturalisasi sendiri telah dilonggarkan dan diberlakukan oleh pemerintah Taiwan sejak tahun 2016 melalui UU kewarganegaraan. Sejak aturan ini ditetapkan, total 502 warga negara asing yang menikah dengan masyarakat asli Taiwan, maupun yang sekedar melakukan pernikahan di Taiwan memperoleh kewarganegaraan Taiwan. Naturalisasi ini semakin dimudahkan dengan kerjasama yang dilakukan antara MOI atau Kementerian Dalam Negeri Taiwan, dengan National Immigration Agency (NIA) pada tanggal 1 Oktober 2018 untuk membuka layanan imigrasi satu pintu agar memudahkan warga negara asing yang ingin melakukan proses naturalisasi. Pastikan kelengkapan berkas sebelum melakukan naturalisasi pada web Department of Civil Affairs, Taipei mengenai  Bagaimanakah prosedur pengajuan naturalisasi (pewarganegaraan/ cara memperoleh kewarganegaraan) Taiwan bagi anak-anak di bawah usia dewasa dari pernikahan antara pasangan asing dengan warga negara Taiwan?

Itu dia hal-hal yang harus kamu perhatikan jika ingin melaksanakan ijab kabul di Taiwan bersama pasanganmu. Selalu double check di setiap persiapan agar tidak ada hal yang terlupakan, dan jangan lupa berdoa untuk kelancaran jalannya acara. Kamu juga bisa memanfaatkan aplikasi Halalin untuk mencari tempat sholat atau restoran halal di sekitar lokasi kamu melakukan photoshoot untuk prewedding. Download ‎Halalin on the App Store atau Halalin – Halal Food and Place all around Taiwan – Apps on Google Play