Wajib Tahu! 4 Barang Ini Dilarang Untuk Dibawa Masuk ke Taiwan.

Ketika traveling atau persiapan merantau ke luar negeri, terkadang kita ingin membawa barang dari tanah air sebanyak mungkin untuk mencegah kekurangan kebutuhan di negeri orang. Namun, kebiasaan ini tidak selalu menjadi hal yang baik mengingat peraturan dari bea cukai masing-masing negara tujuan yang berbeda. Sebagai contoh, Taiwan yang kini telah menambahkan daftar barang yang dilarang untuk dibawa oleh para pendatang. Berikut 4 barang yang sebaiknya kamu hindari jika tidak ingin disita atau bahkan didenda ketika sampai di Taiwan.

  • Produk Hewani

Pemerintah Taiwan resmi melarang masuknya segala jenis produk daging secara utuh, maupun daging olahan seperti abon, daging asap, dendeng, dan lainnya melalui para pendatang sehubung dengan terjadinya kasus Flu Babi Afrika. Tak hanya daging, produk telur juga termasuk dalam daftar produk hewani yang dilarang masuk. Pernyataan ini juga turut dirilis di Indonesia melalui Taipei Economic and Trade Office pada tanggal 13 Desember 2019 yang melarang setiap orang dari Indonesia membawa produk daging babi dan produk daging lainnya ke Taiwan karena sempat ditemukan kasus Flu Babi Afrika di wilayah Sumatera Utara.  Apabila kamu melanggarnya, maka akan dikenakan denda sebanyak NT$ 200.000-1.000.000 (sekitar Rp. 93.000.000 hingga Rp. 465.000.000). 

  • Produk Nabati

Jenis produk nabati yang dilarang adalah buah-buahan, seperti jeruk, rambutan, apel, alpukat, pisang, dan buah-buahan segar lainnya. Tak hanya itu, petai juga masuk dalam daftar produk nabati yang dilarang masuk ke Taiwan. Oleh karena itu, pastikan lagi bahan pangan yang ingin kamu bawa ketika ke Taiwan aman, ya!

  • Uang Cash dan Barang Pencuci Uang yang Berlebihan

Selain berbagai jenis makanan, uang cash yang dibawa oleh pendatang juga diberi batasan oleh pemerintah Taiwan. Jika kita mengetahui batas uang cash untuk dibawa masuk ke Indonesia yang diberikan oleh kepabeanan cukai Indonesia adalah Rp. 100.000.000, maka jika kamu ke Taiwan batas uang cash yang dibawa masuk tidak boleh lebih dari NT$ 100.000, atau sekitar Rp. 50.000.000. Bagi barang yang dapat digunakan untuk menggantikan uang seperti berlian, emas, dan lainnya juga dibatasi nilainya agar tidak lebih dari NT$ 270.000, atau sekitar Rp. 140.000.000. Apabila kamu tetap membawa uang cash dan barang pencuci uang lebih dari jumlah tersebut, kamu dapat dikenakan denda atau bahkan penyitaan oleh pihak berwenang di Taiwan.

  • Obat-obatan

Jika kamu sedang mengonsumsi obat-obatan untuk tujuan kesehatan, pemerintah Taiwan menetapkan aturan bahwa obat dengan resep dokter yang dibawa masuk ke Taiwan tidak boleh melebihi untuk penggunaan 6 bulan, dengan maksimal botol obat yang dibawa adalah 12 botol.

Itulah empat barang yang dibatasi serta dilarang untuk dibawa masuk ke Taiwan. Apabila kamu terlanjur membawanya, jangan mengantre di barisan nothing to declare. Jangan lupa, jika ingin proses pemeriksaan imigrasi ketika sampai di Taiwan lancar, isilah customs declaration dengan sebenarnya. Have a great time in Taiwan!