Hukum Menyisakan Makanan dalam Islam
Ketika makan hendaknya menghabiskan makanan kita dan tidak menyisakan makanan di piring, meskipun itu hanya sebutir. Menyisakan makanan dan membuangnya termasuk perbuatan tercela dalam Islam karena hal itu termasuk perbuatan menyia-nyiakan harta dan nikmat Allah.
Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Allah benci terhadap tiga hal, yaitu berita palsu atau gosip, menyia-nyiakan harta atau makanan, dan banyak meminta. Hadis dimaksud diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim, dari Mughirah bin Syu’bah. Berikut ini adalah hadistnya:
إِنَّ اللَّهَ كَرِهَ لَكُمْ ثَلاَثًا قِيلَ وَقَالَ ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ
Sesungguhnya Allah membeci kalian karena tiga hal; Berita palsu atau gosip, menyia-nyiakan harta, dan banyak meminta.
Bahkan ketika kita makan dan ada satu butir makanan atau lebih yang jatuh, maka kita dianjurkan untuk mengambilnya dan memakannya. Hal ini karena bisa jadi makanan yang jatuh tersebut merupakan makanan yang mengandung keberkahan.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Muslim dari Jabir bin Abdillah, dia berkata;
سَمِعْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ :إِنَّ الشَّيْطَانَ يَحْضُرُ أَحَدَكُمْ عِنْدَ كُلِّ شَىْءٍ مِنْ شَأْنِهِ حَتَّى يَحْضُرَهُ عِنْدَ طَعَامِهِ فَإِذَا سَقَطَتْ مِنْ أَحَدِكُمُ اللُّقْمَةُ فَلْيُمِطْ مَا كَانَ بِهَا مِنْ أَذًى ثُمَّ لْيَأْكُلْهَا وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ فَإِذَا فَرَغَ فَلْيَلْعَقْ أَصَابِعَهُ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِي فِي أَىِّ طَعَامِهِ تَكُونُ الْبَرَكَةُ
Saya pernah mendengar Nabi Saw bersabda; ‘Sesungguhnya setan menyertai salah satu dari kalian dalam segala hal hingga menyertai kalian ketika makan. Oleh karena itu, apabila suapan makanan salah seorang di antara kalian jatuh, ambilah kembali lalu buang bagian yang kotor dan makanlah bagian yang bersih. Jika sudah selesai makan, makan hendaknya menjilati jari-jarinya. Karena dia tidak tahu makanan mana yang membawa berkah.
Maka dari itu, menyisakan makanan termasuk perbuatan tercela dalam Islam. Jika kita hendak makan, maka sebaiknya mengambil secukupnya saja agar makanan yang ada tidak tersisa.