Inilah Alasan Makanan Kucing Ada yang Disertifikasi Halal
Sertifikasi halal makanan kucing, tak lain, merupakan salah satu upaya preventif untuk menghindari umat muslim bersentuhan dengan hal-hal yang diharamkan.
Dilansir dari Halalmui.org (14/01/2022) beberapa waktu lalu, salah satu produk makanan kucing asal Malaysia mengajukan pendaftaran sertifikasi halal. Setelah melakukan penelusuran, ajuan ini pun diterima. Hal ini karena Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menganggap produk makanan kucing juga memiliki titik kritis halal.
Oleh karena itu, mari kita ulas satu per satu alasan makanan kucing juga perlu disertifikasi halal. Secara umum, ada tiga alasan utama yang menyebabkan makanan kucing perlu disertifikasi halal. Pertama, pemberian makan kucing dengan tangan kosong, sehingga makanan kucing menyentuh langsung ke kulit pemberi makan.
Kedua, terkait dengan titik kritis kehalalan produk. Menurut Ir. Diana Mustafa, auditor senior LPPOM MUI, makanan kucing memiliki sifat yang hampir sama dengan status bahan untuk kosmetik, yakni penggunaan luar, bukan dikonsumsi secara langsung.
Faktor terakhir yang menjadi pertimbangan produsen melakukan sertifikasi makanan hewan adalah terkait penyimpanan. Banyak pakan memiliki kemasan besar yang tidak sekali habis, sehingga ada yang perlu disimpan dalam kondisi dingin. Sangat jarang penyayang kucing yang memiliki kulkas terpisah, sehingga umumnya diletakkan bercampur dengan kulkas penyimpanan makanan pemilik hewan.
Banyak pecinta binatang yang khawatir makanannya terkontaminasi benda haram/najis dari pakan peliharaan yang disimpaan bersebelahan. Sertifikasi halal menjadi salah satu bukti yang digunakan produsen makanan kucing untuk menepis kekhawatiran para pembeli pakan kucing.
Baca juga: Tidak Sengaja Menyantap Makanan yang Tidak Halal? Ternyata Ini Hukumnya